Tambang Ilegal Belum Ditertibkan

Tambang Ilegal Belum Ditertibkan

\"HearingARGA MAKMUR, BE - Penambangan ilegal yang ada di kabupaten Bengkulu Utara (BU) sampai kini tak ditertibkan. Terkait kedatangan kelompok tani yang mengadu ke Komisi III DPRD BU, menyampaikan adanya tambang galian bantuan ilegal yang meresahkan di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Ketua Komisi III Godang Manurung mengumpulkan instansi terkait. Pihak Komisi III menindaklanjuti laporan tersebut yang akhirnya kesimpulan hearing yang dilakukan galian ilegal yang ada di Gunung Agung tersebut ditutup sementara, karena izin galiannya sudah habis. \"Galian ini harus dihentikan dulu hingga perizinan galiannya sudah diperpanjang, segera tim bekerja, tidak ada alasan tidak ada anggaran,\" papar Godang. Tak hanya galian ilegal yang ada di desa Gunung Agung saja, puluhan galian ilegal yang ada dikabupaten BU yang tersebar di beberapa kecamatan harus segera ditertibkan, apalagi untuk SK tim penertiban sudah disampaikan bupati, sehingga tidak ada alasan lagi terbentur dengan SK tim, tinggal lagi instansi terkait bersama tim berkoordinir untuk melakukan peneritban, dan tidak ada alasan tim tidak bisa bekerja karena tidak ada anggaran, dimana anggaran penertiban sudah dianggarkan di APBD 2013. \"Semua galian dan tambang ilegal yang tidak memiliki izin dihentikan, begitu juga surat izin yang belum diperpanjang, tidak ada alasan tidak ada anggaran, pemerintah tidak boleh bekerja dinilai dengan uang, jika benar ada indikasi itu akan kita tindak tegas, dan jika belum dilakukan peertiban ada apa ini dengan pemerintah daerah,\" ungkap Godang. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: